Monday 29 August 2016

Kenapa anda harus memiliki Logo? Brand/Merek?

Logo adalah suatu Grafis yang ditampilkan secara Visual. Membentuk suatu lambang atau ikon tertentu yang mendefinisikan karakter. Logo diperlukan agar suatu perusahaan dikenali dan memiliki perbedaan dari para pesaing. Logo juga mempunyai arti dari suatu perusahaan agar pengunjung mampu menebak dibidang apa perusahaan tersebut melihat melalui logo.

Dengan Logo, Perusahaan anda akan terlihat mewah. Barang yang anda jual akan terlihat menarik.
Beberapa logo yang mendunia sudah berdiri dan dikenang sepanjang masa.
Mari biarkan saya membantu anda untuk membuat logo anda.

Brand atau Merek juga tidak berbeda jauh dari Logo, hanya Brand/Merek suatu Logo yang menjadi satu dengan nama perusahaan dan tidak terpisah dari tulisan. Karena Brand/Merek bisa langsung diterjemahkan oleh seseorang pada saat melihatnya. Ia mampu berdiri sendiri tanpa harus memerlukan logo yang terpisah.

Silahkan kunjungi di Tab "Portofolio" saya. Ini hanya sebagian dari desain saya 100% adalah ide sendiri. Dengan tampilan mockup yang sudah ada dan bebas.

Bila anda seorang pemain percetakan, saya pun mampu bekerja di bidang setting, trace, pisah warna, cabut warna, raster, separasi.

Terima kasih telah mampir di blog saya, semoga saya bisa membantu anda dalam membuat jasa logo, brand dan seting.